Berita Utama Rabu, 03 September 2025 10:05
KBM di Kabupaten Bekasi Mulai Aktif Kembali
Kabupaten Bekasi- Media Ganas.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dimulai secara efektif pada tanggal 3 September 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Surat Edaran Nomor 400.3/8704/Sekre/IX/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST, M.Si, menegaskan hal tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas proses pembelajaran. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi yang tengah berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan KBM akan kembali dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik, kurikulum, dan jadwal yang telah ditetapkan, tanpa adanya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyatakan, "Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara efektif mulai 3 September 2025. Hal ini dilakukan demi memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga dan target pembelajaran tercapai."
Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan tanggal 31 Agustus 2025 dinyatakan tidak berlaku. Bupati Bekasi dan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi juga mendapatkan tembusan surat edaran ini untuk diketahui.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berharap seluruh sekolah dapat mematuhi kebijakan ini dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, iklim pendidikan di daerah tetap terjaga dengan baik.
(Red)
Berlangganan Newsletter mingguan kami dan tetap disini.
Tinggalkan komentar